Efek Domino Kenaikan PPN 12%, Daya Beli Amblas hingga PHK

Kenaikan PPN 12% di tengah kondisi pelemahan daya beli akan memberi dari multiplier yang berujung pada PHK

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang bakal naik 1% dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan menimbulkan efek domino mulai dari daya beli masyarakat yang makin melemah hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Apalagi, lesunya daya beli masyarakat yang masih menghampiri diperkirakan bisa memicu lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air.

Konten Premium Terbaru