Bisnis.com, JAKARTA - Uni Eropa (UE) memberlakukan tarif baru yang lebih tinggi hingga mencapai 45% pada kendaraan listrik asal China. Kebijakan itu membuat tensi perang dagang dua kawasan utama ekonomi dua itu meninggi.
Regulasi pungutan lebih tinggi bagi mobil listrik China telah diterbitkan dalam laman resmi UE pada Selasa (29/10/2024) malam waktu Brussels.