Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal resmi dilantik dalam hitungan hari atau tepatnya pada 20 Oktober 2024. Sejumlah program yang dicanangkan kian bergaung, salah satunya yakni mengenai rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sektor properti.
Informasi mengenai penghapusan pajak pembelian rumah itu pertama kali disampaikan oleh sang adik yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim Djojohadikusumo. Dia menjelaskan, usulan penghapusan BPHTB tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih dan bakal diberlakukan sementara waktu.