Bisnis.com, JAKARTA — Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda berbagai perusahaan global sepanjang 2024.
Hingga kuartal III/2024, korporasi dunia dari beragam sektor usaha, mulai dari teknologi, e-commerce, ritel, finansial hingga manajemen aset kelas wahid memutuskan untuk merumahkan pekerjanya.