Impor Ilegal Masih Marak di RI, Kinerja Satgas Dinanti

Pemerintah resmi membentuk Satgas Impor Ilegal dan akan mulai bekerja pada Selasa (23/7/2024). Lantas, apa saja tugas satgas tersebut?

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu untuk memberantas kegiatan impor ilegal yang masih marak di Indonesia hingga berdampak pada kondisi industri di dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu atau yang lebih dikenal dengan Satgas Impor Ilegal dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. 

Konten Premium Terbaru