Bisnis.com, JAKARTA - Perum Badan Urusan Logistik atau Bulog diterpa tudingan telah melakukan penggelembungan atau mark up harga beras impor.
Bahkan, laporan atas dugaan tersebut sudah sampai ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (3/7/2024). Terdapat dua pihak yang dilaporkan, yakni Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.