Menilik Urgensi Tapera, Lebih Banyak Manfaat atau Mudarat?

Kalangan pengusaha dan pekerja kompak menyuarakan penolakan terhadap Tapera. Apakah program ini lebih banyak manfaat atau mudaratnya bagi masyarakat?
Afiffah Rahmah Nurdifa,Akbar Evandio,Alifian Asmaaysi
Sabtu, 1 Juni 2024 | 09:00

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha dan pekerja kompak menyuarakan penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal diimplementasikan mulai 2027.

Aturan Tapera untuk pekerja swasta tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.

Konten Premium Terbaru