Meneropong Nasib Jakarta Usai Lengser dari Status Ibu Kota

Status Ibu Kota dari Jakarta akan segera lengser seiring dengan rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara menuju IKN.

Bisnis.com, JAKARTA - Status Daerah Khusus Ibukota (DKI) bakal segera lengser dari Jakarta. Sebagai gantinya, Jakarta bakal menyandang status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara menuju Nusantara, yang berlokasi di Kalimantan Timur. Adapun, pemindahan tahap pertama bakal mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024 bersamaan dengan perhelatan Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada.

Konten Premium Terbaru