Bisnis.com, JAKARTA - Produksi batu bara Indonesia berpotensi mencetak rekor baru, setelah pemerintah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada tahun ini sebanyak 922,14 juta ton. Hal ini meningkatkan kekhawatiran terhadap kondisi kelebihan pasok atau oversupply di pasar global.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah menerima sebanyak 883 permohonan RKAB dari badan usaha batu bara untuk periode 2024-2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 587 permohonan telah disetujui.