Maju Kena Mundur Kena Kenaikan PPN 12%

Kenaikan PPN jadi 12% pada 2025 memang menambah pundi penerimaan negara, tetapi risikonya tidak kalah besar bagi masyarakat luas maupun dunia usaha.
Annasa Rizki Kamalina, Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 13 Maret 2024 | 17:00

Bisnis.com, JAKARTA — Tanpa ragu, pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% tahun depan. Ada peluang tambahan setoran bagi APBN, tetapi risiko pelemahan konsumsi maupun tekanan eksternal tetap membayangi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkelakar bahwa kenaikan PPN jadi 12% tidak lepas dari pilihan politik masyarakat. Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang mengusung keberlanjutan, menurut Airlangga, berarti pelaksanaan berbagai kebijakan yang muncul era Presiden Joko Widodo.

Konten Premium Terbaru