Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pelarangan untuk truk kelebihan muatan melintas atau over dimension over load (ODOL) hingga saat ini belum diterapkan sepenuhnya. Program yang harusnya terlaksana pada 2023 justru jalan di tempat tanpa ada kejelasan di lapangan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak kepolisian telah mencanangkan kebijakan Zero ODOL 2023 untuk mengurangi jumlah truk dengan muatan dan dimensi berlebih. Adapun, target Zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak lebih dari lima tahun lalu.