Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau yan dikenal Minyakita dari semula Rp14.000 menjadi Rp15.000 per liter dipertanyakan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim membeberkan dasar pemerintah berencana menaikkan HET Minyakita lantaran penjualan di pasaran tidak dapat menerapkan HET yang ditentukan. Di sisi lain, Sejak Minyakita masif beredar di pasaran berdampak pada penurunan harga minyak goreng kemasan premium.