Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah peta jalan transisi energi di Indonesia melalui revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang awalnya agresif belakangan terlihat lebih moderat.
Dewan Energi Nasional (DEN) mengoreksi target bauran EBT pada 2025 ke rentang 17% sampai dengan 19%. Persentase itu lebih rendah dari target bauran EBT sebelumnya yang dipatok di level 23% pada 2025.