TikTok Shop Lolos 'Selepet', Ada Celah Aturan hingga Dugaan Motif Politik

TikTok Shop terhindar dari 'selepet' regulasi usai kembali membuka keranjang kuning setelah gabung Tokopedia.

Bisnis.com, JAKARTA - TikTok Shop berhasil lolos dari 'selepet' regulasi usai leluasa membuka keranjang kuning di tengah proses transisi integrasi bisnisnya dengan Tokopedia.

TikTok Shop sebelumnya sempat disuntik mati dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Konten Premium Terbaru