Bisnis.com, JAKARTA - TikTok Shop berisiko melanggar aturan karena belum mendapatkan izin beroperasi sebagai e-commerce, tetapi sudah resmi membuka keranjang kuning saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan yang menegaskan TikTok Shop belum mengajukan izin usaha untuk perdagangan daring.