Bisnis.com, JAKARTA — Setoran pajak karyawan alias PPh 21 berkontribusi cukup tinggi terhadap perolehan pajak sepanjang tahun ini, dengan pertumbuhan double digit. Serapan pajak dari para pekerja berpotensi meningkat seiring keputusan UMP naik.
Melalui berbagai sumber penerimaan seperti pajak penghasilan (PPh) karyawan, PPh korporasi, pajak impor, hingga pajak konsumsi, pemerintah telah mengumpulkan pajak Rp1.523,7 triliun hingga Oktober 2023. Penerimaan itu tumbuh 5,3% dari periode yang sama tahun lalu.