Polemik UMP 2024 DKI, Beda Kehendak Buruh dan Pengusaha

Buruh berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengembalikan upah minimum sektoral jelang penetapan UMP 2024 pada 21 November 2023.

Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta berlangsung alot menjelang penetapan pada 21 November 2023. Alotnya pembahasan UMP antara pemerintah, buruh dan pengusaha selalu terjadi setiap tahun. 

Pakar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Djainal Abidin Simanjuntak, mengatakan, terdapat tiga pendapat yang berbeda selama sidang berlangsung. Tiga pendapat ini kemudian diusulkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Konten Premium Terbaru