Bisnis.com, JAKARTA – Diskursus upah 2024 khususnya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 mulai memanas jelang pengumuman resmi pada November 2023 mendatang. Buruh menuntut kenaikan UMP 2024 sekitar 15% sementara pemerintah masih menjaring aspirasi semua stakeholder.
Pada saat bersamaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti kesenjangan upah antara daerah yang maju dan tertinggal yang makin besar. Godaan migrasi tenaga kerja ke daerah dengan upah tinggi menjadi keniscayaan.