Bisnis.com, JAKARTA - Usai mengatur ulang kebijakan perizinan dan pengawasan perdagangan online lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023, pemerintah berencana memperketat arus masuk barang impor guna melindungi pasar dalam negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/10/2023) lalu, menginstruksikan kepada jajaran menterinya dan Kapolri untuk menangani dan mengatasi banjirnya impor barang konsumsi di Indonesia.