Sunyi Transaksi Bursa Karbon tanpa Adanya Pajak Karbon

Dua pekan berjalan, transaksi di Bursa Karbon Indonesia masih sepi, diduga berkaitan dengan belum berlakunya pajak karbon.
Annasa Rizki Kamalina, Artha Adventy, Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 10 Oktober 2023 | 06:30

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa karbon menjadi perbincangan karena transaksinya yang sepi, meskipun perannya sangat penting dalam mendukung capaian net zero emission. Keberadaan pajak karbon diyakini dapat menjadi bahan bakar bagi bursa karbon untuk lebih aktif.

Dua pekan setelah Presiden Joko Widodo meresmikan IDX Carbon pada Selasa (26/9/2023), transaksi di bursa karbon masih saja sepi. Transaksi baru terjadi pada hari peresmian Bursa Karbon Indonesia dan 8 hari setelahnya.

Konten Premium Terbaru