Ciptakan Persaingan Sehat, Pemerintah Gagas UU Pasar Digital, Ini Bocorannya

Perkembangan e-commerce dan media sosial sangat besar, tetapi Indonesia ternyata belum mempunyai regulasi yang memayungi perdagangan digital secara terinci.
Akbar Evandio, Thomas Mola
Akbar Evandio & Thomas Mola - Bisnis.com
Senin, 9 Oktober 2023 | 14:00

Bisnis.com, JAKARTA – Potensi pasar digital nasional yang besar dan banjir produk impor membuat pemerintah putar otak untuk melindungi pelaku UMKM nasional. Kemenkop UKM dan KPPU pun mendorong adanya UU yang mengatur pasar digital guna menyamakan kemampuan bersaing (playing field) bagi UMKM nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyoroti banjir produk impor pada lokapasar elektronik. Kepala Negara menilai dengan potensi pasar digital yang besar, Indonesia masih menjadi sasaran produk impor.

Konten Premium Terbaru