Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengejar penyelesaian rancangan peraturan presiden (Perpres) anyar yang bakal memangkas alur perizinan dan pengadaan yang berbelit-belit pada industri hulu minyak dan gas (migas). Sinkronisasi aturan antarkementerian dan lembaga tengah dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) pekan ini.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rancangan Perpres itu diharapkan dapat memangkas serta menyederhanakan alur perizinan, pengadaan, hingga investasi hulu migas di dalam negeri yang saat ini dianggap terlalu panjang.