Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengklaim sengketa kepemilikan lahan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan telah mencapai garis finish. Dalam waktu dekat, eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan dari PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo bakal dilaksanakan.
Terkait rencana pengosongan tersebut, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali bersurat ke perusahaan milik Pontjo Sutowo.