Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera merilis aturan mengenai e-commerce dan social commerce dalam waktu dekat. Beleid tersebut diyakini bakal menjadi akhir saga antara produk murah di TikTok Shop dengan pelaku UMKM yang merasa dirugikan.
Beberapa pekan terakhir, ramai pemberitaan mengenai serbuan produk impor murah yang dijual melalui TikTok Shop. Beragam dugaan bernada zuuzan telah menyeruak ke publik, mulai dari barang yang dijual merupakan selundupan atau ilegal hingga sengaja jual murah atau predatory pricing.