Beda Perlakuan PMN BUMN Karya, WIKA Dapat Rp6 Triliun, WSKT Perlu Panjang Sabar

WIKA mendapatkan PMN senilai Rp6 triliun pada 2024, sementara WSKT gagal dapat suntikan modal pemerintah lantaran proses restrukturisasi yang sedang berlangsung

Bisnis.com, JAKARTA – Upaya memperbaiki kinerja BUMN Karya memasuki babak baru berkat kepastian penyertaan modal negara (PMN) pada 2024. Namun, perlakuan berbeda dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

WIKA dan PT Hutama Karya (Persero) dipastikan mendapatkan suntikan modal pada 2024. Di sisi lain, WSKT harus bersabar karena tidak mendapatkan PMN lantaran proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Konten Premium Terbaru