Bisnis.com, JAKARTA - Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) kembali menjadi milik negara setelah status Hak Guna Gabungan (HGB) atas nama PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo resmi berakhir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa kawasan Hotel Sultan di GBK kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia.