Bisnis.com, JAKARTA - Kesabaran pengusaha ritel hampir habis usai pemerintah menunggak pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang menjadi hak mereka hampir selama 19 bulan lamanya.
Kekesalan para peritel berujung pada rencana aksi memboikot minyak goreng premium di gerai mereka. Para pengusaha ritel menuding Kementerian Perdagangan bertele-tele dalam proses pembayaran utang selisih harga penjualan minyak goreng pada periode awal 2022.