Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR mulai membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara. Payung hukum ini ditargetkan rampung pada Oktober 2023 guna memuluskan pembangunan IKN Nusantara.
Di sisi lain, investor swasta dalam negeri termasuk pada crazy rich telah menyatakan siap berinvestasi di IKN Nusantara. Konglomerat seperti Sugianto Kusuma atau Aguan dan Sukanto Tanoto saat ini tengah melakukan pendalaman rencana investasi yang akan dilakukan di IKN.