Titik Terang Pengenaan Cukai Minuman Manis, Tiga Skema Tarif Disiapkan

Pemerintah telah mengantongi tiga skema tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan beserta mekanisme pungutannya, yang kini sedang dimatangkan.

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah bertahun-tahun menjadi wacana, ekstensifikasi melalui pengenaan cukai minuman manis semakin dekat untuk terwujud berkat adanya opsi besaran tarif dan mekanisme pungutan.

Setidaknya, sejak 2021 pemerintah sudah merencanakan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) agar bisa menyumbang penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Dua tahun berlalu, kebijakan itu belum berlaku.

Konten Premium Terbaru