Tuai Polemik, Ini Sederet Pasal Kontroversial UU Kesehatan

Pengesahan UU Kesehatan dilakukan meski ada banyak penolakan dari sejumlah organisasi profesi. Berikut ini sederet pasal kontroversial UU Kesehatan.

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-29 DPR RI pada Selasa (11/7/2023). Pengesahan UU Kesehatan dilakukan meski ada banyak penolakan dari sejumlah organisasi profesi. 

Omnibus law kesehatan ini terdiri dari 20 bab dan 478 pasal. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam laporannya menyampaikan, RUU Kesehatan telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI pada 14 Februari 2023.

Konten Premium Terbaru