Bisnis.com. JAKARTA - Langkah pemerintah menyalurkan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada tahun anggaran 2024, menuai beragam respons. Persoalan urgensi dan efek dari suntikan PMN dari tahun ke tahun menjadi catatan bagi beberapa pihak.
Seperti diketahui, dalam 5 tahun terakhir gelontoran dana pemerintah melalui PMN ke perusahaan pelat merah terus menebal. Bahkan pada 2024 nanti, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyodorkan permintaan PMN senilai Rp57,9 triliun untuk 10 perusahaan.