Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah putar otak untuk mencari formula yang ampuh untuk bisa menjadi penyelemat bagi industri tekstil yang tengah sekarat menghadapi derasnya arus impor dan badai PHK karyawan.
Kedua faktor tersebut telah berdampak pada penurunan utilitas industri tekstil. Utilitas industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga Juni 2023 diketahui di bawah 50 persen, baik sektor hulu maupun hilir.