Utak-Atik Tax Avoidance saat Target Rasio Pajak Minim Improvisasi

Penghindaran pajak atau tax avoidance coba ditekan melalui implementasi pajak natura, tetapi di sisi lain belum terlihat upaya maksimal peningkatan pendapatan.

Bisnis.com, JAKARTA — Berlakunya pajak atas kenikmatan atau pajak natura menjadi upaya menekan penghindaran pajak atau tax avoidance. Namun, di sisi lain, belum ada upaya maksimal dalam meningkatkan rasio perpajakan padahal kebutuhan dana kian menggelembung.

Pengenaan pajak natura merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh).

Konten Premium Terbaru