Bisnis.com, JAKARTA – Penyertaan Modal Negara (PMN) menjadi suntikan penyegar bagi badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengoperasionalkan roda usahanya yang sering kali sedang kesulitan. Baik kesulitan karena salah strategi bisnis ataupun penugasan dari negara yang kurang feasible secara bisnis.
Akibatnya, setiap tahun BUMN yang mendapatkan kucuran ekuitas ini silih berganti dalam 2 periode pemerintahan terakhir. Lalu bagaimanakah perbandingan pengucuran PMN antara dua era pemimpin yang sama-sama menjabat dua periode, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2014) dan Joko Widodo atau Jokowi (2014-2024), terlihat perbedaan yang mencolok dari sisi penerima PMN.