Menelusur Jejak Ekspor Pasir Laut dari Indonesia

Indonesia tercatat pernah mengekspor jutaan ton pasir laut yang masuk ke dalam kode HS 2505.90.000 ke beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan China.

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah Indonesia yang membuka kembali ekspor pasir pantai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, terus menuai polemik.

Beragam gelombang protes pun disampaikan oleh berbagai pihak. Salah satu pihak yang menyampaikan protes tersebut adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Organisasi nirlaba tersebut menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka ekspor pasir laut menjadi gerak mundur tata kelola sumber daya laut. Hal ini lantaran ekspor pasir laut telah dimoratorium sejak era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Konten Premium Terbaru