Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan - Reuters/Iqro Rinaldi
Lihat Foto
Premium

Bahaya E-commerce yang Bisa Menggerus Basis Pajak

Dagang-el akan menyebabkan peningkatan shadow economy alias aktivitas ekonomi yang tidak dapat dilacak oleh negara dan rawan penyimpangan.
Tegar Arief & Annasa Rizki Kamalina
Tegar Arief & Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com
23 Mei 2023 | 18:36 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Meskipun Kementerian Keuangan sudah menerapkan pajak untuk e-commerce dan menunjuk banyak perusahaan pemungut PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sejak 2020, nyatanya ada risiko besar mengadang penerimaan negara dari sektor ini.

Masifnya perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik atau dagang-el meninggalkan konsekuensi yang amat berat terhadap fiskal negara, yakni tergerusnya basis pajak atau tax base yang menggerogoti potensi penerimaan pada tahun depan.

Pemerintah menyadari besarnya potensi ekonomi yang dihadirkan oleh aktivitas dagang-el di Tanah Air. Perdagangan digital pun diyakini bakal terus meningkat pada tahun depan.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top