Bisnis.com, JAKARTA – Ada saran tak enak dari Bank Dunia atau World Bank ke Indonesia terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bank Dunia menyarankan penghapusan pembebasan PPN sejumlah barang dan jasa yang selama ini diberikan untuk a.l. barang kebutuhan pokok, listrik, hingga jasa kesehatan dan pendidikan.
World Bank dalam laporan berjudul Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assessment yang dipublikasikan Selasa (9/5/2023), mengkritisi mekanisme pemajakan atas barang dan jasa di Indonesia itu.