Bisnis.com, JAKARTA – Pendapatan negara pada tahun ini diprediksi turun dibandingkan dengan tahun lalu yakni dari 15,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2022 menjadi 14,4 persen terhadap PDB pada 2023.
Pajak bukanlah satu-satunya sumber penerimaan negara yang diestimasi berkinerja tak terlalu bagus pada tahun ini. Keran lain yang mengucurkan aliran dana segar ke kas negara pun berisiko mampet, mulai dari pabean, cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak, sehingga fiskal negara pun amat rawan terkoyak.