Bisnis.com, JAKARTA - Sikap Uni Eropa yang bersikeras mempertahankan undang-undang produk terkait deforestasi, tampaknya akan menghadapi ‘perlawanan’ dari sejumlah negara produsen komoditas perkebunan. Mereka di antaranya adalah Malaysia, Brasil dan Indonesia.
Seperti dilaporkan oleh Reuters, pada Rabu (19/4/2023) waktu setempat, Parlemen Eropa telah menyetujui Undang-undang antideforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Aturan itu berisi larangan impor bagi negara anggota Uni Eropa terhadap produk seperti kopi, daging sapi, kedelai, kelapa sawit dan lain-lain yang terbukti terkait dengan aksi deforestasi.