Bisnis.com, JAKARTA — Sanksi Uni Eropa terhadap Rusia atas krisis Ukraina rupanya turut mengusik proyek minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun tengah mencari jalan keluar agar proyek migas yang terafiliasi dengan perusahaan asal Negeri Beruang Merah itu tak tersendat keberlangsungannya.
Salah satu proyek migas yang nyata terdampak sanksi Eropa terhadap Rusia adalah pengembangan Blok Tuna yang terletak di Laut Natuna Utara, bersinggungan dengan perbatasan Indonesia-Vietnam. Blok Tuna merupakan blok migas yang dioperatori oleh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Premier Oil Tuna B.V. (Harbour Energy Group), perusahaan berbasis di Inggris, dengan hak partisipasi 50 persen.