Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Bansos Cair Jelang Ramadan, Cek Nama Kamu di Cekbansos.kemensos.go.id

Bansos akan kembali cair pada bulan Maret 2023. Segera cek nama kamu di sini.
Karyawati menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah akan kembali mencairkan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat jelang Ramadan 2023 ini.

Ada dua jenis bansos yang siap disalurkan oleh pemerintah, pertama adalah bantuan langsung tunai. Sementara bansos kedua merupakan bantuan bahan pokok menjelang Ramadan.

Beberapa bantuan langsung tunai yang akan disalurkan pemerintah adalah PKH yang akan menyasar beberapa penerima, antara lain BLT untuk balita (Rp 750.000), ibu hamil (Rp 750.000).

Kemudian bantuan juga akan diberikan kepada lansia (Rp 600.000), penyandang disabilitas (Rp 600.000) dan pelajar SD (Rp 225.000), SMP (Rp 375.000), dan SMA (Rp 500.000).

Sementara bantuan bahan pokok untuk Ramadan terdiri dari beras, telur dan ayam. Bansos Ramadan ini merupakan program baru dari pemerintah menyusul melonjaknya harga bahan makanan pokok di pasar jelang Ramadan 2023.

Bansos ini, menurut rencana, akan diberikan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei.

Kamu bisa cek apakah kamu penerima bansos ini atau tidak dengan cara berikut ini:

Cara cek penerima bansos

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukan nama kamu, jangan lupa disesuaikan dengan KTP

4. Ketik kode chapta yang tertera di layar

5. Lalu, klik 'Cari Data'

6. Cek Bansos akan memunculkan data apakah kamu termasuk penerima bansos atau bukan.

Apabila kamu belum terdaftar, maka kamu bisa mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut:

Cara daftar bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos.

2. Klik menu "Daftar Usulan".

3. Klik menu "Tambah Usulan".

4. Mengisi formulir sesuai KTP.

5. Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper