Bisnis.com, JAKARTA - Ketentuan anyar harga pembelian pemerintah (HPP) untuk harga gabah dan beras belum memenuhi ekspektasi para petani. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi psikologis petani dalam berproduksi dan menyulitkan Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP).
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengumumkan HPP gabah atau beras terbaru pada Rabu (15/3/2023). Aturan harga terbaru ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang saat ini masih dalam proses pengundangan.