Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mewajibkan penggunaan QR Code melalui MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Sumatra per 6 Februari 2023.
Dilansir dari laman resmi MyPertamina, Jumat (3/2/2023) uji coba dilakukan beli BBM solar subsidi dengan menggunakan MyPertamina telah dilaksanakan sejak 26 Desember 2022 di 181 daerah.
Adapun, hingga 6 Februari 2023, uji coba program subsidi bakal diperluas ke 13 daerah lainnya. Sehingga total daerah yang menerapkan uji coba MyPertamina bakal mencapai 194 daerah.
Sejak 26 Desember 2022 tercatat ada 71 daerah yang menerapkan pembelian solar subsidi dengan menggunakan MyPertamina. Beberapa daerah yang telah melakukan uji coba sejak 26 Desember 2022, di antaranya Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pangandaran, Kota Madiun, dan beberapa daerah lainnya.
Setelah itu uji coba dilakukan pada 26 Januari 2023, uji coba Subsidi Tepat diperluas ke 61 daerah, di dalamnya termasuk wilayah Kabupaten Serang, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kabupaten Bekasi, dan beberapa daerah lainnya.
Berselang empat hari, pada 30 Januari 2023 uji coba Subsidi Tepat diperluas ke 49 daerah, di dalamnya termasuk wilayah Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, Kota Bandung dan Kabupaten Sleman.
Sementara itu, mulai 6 Februari 2023, uji coba Subsidi tepat ini akan diperluas ke 13 daerah yaitu kabupaten Bengkulu, Lamandau dan Kaur dan beberapa daerah lainnya.
Dalam uji coba ini, bagi masyarakat yang akan membeli bio solar harus menunjukan kode QR di aplikasi MyPertamina pada petugas di SPBU.
Setelah itu petugas akan memindai kode QR sebelum transaksi. Menariknya kode QR ini tidak bisa diakses melalui gadget, sehingga masyarakat harus mencetak QR Code terlebih dahulu.
Adapun, bagi masyarakat yang ingin membeli Biosolar, tapi tidak memiliki QR Code masih dapat membeli bio solar dibatasi 20 Liter/ per hari.
Berikut daftar daerah yang menerapkan penggunaan MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi per 6 Februari:
1. Kab. Bengkulu Selatan
2. Kab. Bengkulu Tengah
3. Kab. Bengkulu Utara
4. Kab. Kaur
5. Kab. Kepahiang
6. Kab. Kotawaringin Barat
7. Kab. Lamandau
8. Kab. Lebong
9. Kab. Muko Muko
10. Kab. Rejang Lebong
11. Kab. Seluma
12. Kab. Sukamara
13. Kota Bengkulu