Bisnis.com, JAKARTA — Skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling masih menjadi perdebatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET). Isu ini pun membuat pembahasan RUU energi bersih itu menjadi molor.
Adapun, pemerintah baru menyerahkan rancangan daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU EBET inisiatif DPR RI pada Selasa (29/11/2022) lalu. Penyerahan DIM RUU EB-ET sempat tertunda lantaran timbulnya perbedaan pandangan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan skema bisnis power wheeling tersebut. Kementerian Keuangan menganggap skema bisnis itu dapat merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.