Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya tuntutan global untuk mengurangi emisi karbon membuat permintaan energi bersih di sektor industri dan bisnis semakin tinggi. Sayangnya, opsi pembelian listrik dari sumber energi terbarukan di Indonesia masih terbatas untuk memenuhi tingginya permintaan tersebut.
Kondisi itulah yang kemudian mendorong PT PLN (Persero), sebagai satu-satunya perusahaan yang menguasai distribusi dan jaringan transmisi listrik, menawarkan alternatif lain dalam pemenuhan kebutuhan energi hijau, yakni melalui penjualan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC). Layanan ini baru diluncurkan pada 2020 lalu.
REC merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan bahwa pemegang sertifikat menggunakan 1 megawatt hour (MWh) listrik dari sumber-sumber energi terbarukan. Dengan kata lain, instrumen ini mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi terbarukan atau energi bersih.
Mengutip laman resmi PLN, satu unit REC merepresentasikan satu MWh, di mana satu unitnya dijual seharga Rp35.000 per unit.
Potensi bisnis REC cukup prospektif. Terlihat dari penjualan REC milik PLN yang meningkat lebih dari 5 kali lipat dalam setahun terakhir. PLN mencatat sepanjang 2022, total penjualan REC mencapai 1,7 juta megawatt hour (MWh). Angka ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi 2021 yang baru tersalurkan 308.000 MWh.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, pesatnya pemanfaatan REC pada 2022 menunjukkan REC semakin diminati oleh pelanggan.