Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya tuntutan global untuk mengurangi emisi karbon membuat permintaan energi bersih di sektor industri dan bisnis semakin tinggi. Sayangnya, opsi pembelian listrik dari sumber energi terbarukan di Indonesia masih terbatas untuk memenuhi tingginya permintaan tersebut.
Kondisi itulah yang kemudian mendorong PT PLN (Persero), sebagai satu-satunya perusahaan yang menguasai distribusi dan jaringan transmisi listrik, menawarkan alternatif lain dalam pemenuhan kebutuhan energi hijau, yakni melalui penjualan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC). Layanan ini baru diluncurkan pada 2020 lalu.