Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Wisata Tabanan - Pemprov Bali
Lihat Foto
Premium

Menanti Tuah Pencabutan PPKM di Sektor Pariwisata

Kebijakan pemerintah mencabut PPKM diharapakan dapat menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Indonesia.
Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela - Bisnis.com
21 Januari 2023 | 07:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi mencabut pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya pengendalian Covid-19 pada 30 Desember 2022. Kebijakan tersebut diharapakan dapat menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Indonesia. Pasalnya, kegiatan dan mobilitas masyarakat kini tak lagi dibatasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan, pencabutan PPKM akan semakin meningkatkan minat wisatawan baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) untuk berwisata. Apalagi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada 2023 ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2022, target pencapaian sektor pariwisata dan ekonomi khususnya untuk wisman ditargetkan 1,8 juta sampai 3,6 juta pergerakan dengan devisa sekitar US$500 juta hingga US$1,5 miliar. Kemudian, untuk jumlah wisnus ditargetkan 550 juta pergerakan.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top