Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa status kontrak proyek Tol Getaci mengalami kegagalan atau default sehingga harus dilakukan lelang ulang. Padahal, perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) proyek Tol Getaci baru dilakukan pada awal 2022 lalu.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan pihaknya harus melakukan tender ulang pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), karena telah terjadi default pada kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.