Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembentukan badan layanan umum batu bara sebagai upaya mengatasi sengkarut pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) hingga kini belum juga terealisasi. Malahan, rencana tersebut tengah dikaji ulang dan hendak diubah.
Di tengah semakin melebarnya disparitas harga batu bara di pasar ekspor dengan harga DMO, dibutuhkan segera sebuah solusi permanen untuk menjamin kepastian terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk ketenagalistrikan umum. Pasalnya, pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kerap seret saat harga emas hitam itu melambung tinggi. Bahkan, pasokan ke PLTU sempat krisis yang berujung diberlakukannya larangan ekspor batu bara pada awal tahun lalu.