Bisnis.com, JAKARTA – Perolehan basis pajak yang dikantongi pemerintah melalui program reformasi perpajakan pada tahun lalu dapat menjadi modal besar untuk mendorong penerimaan negara pada 2023. Namun, masih ada sederet catatan kritis untuk mengoptimalisasi hal tersebut.
Tahun lalu, pemerintah telah meluncurkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Terkait dengan PPS, pemerintah telah mengantongi 2.422 wajib pajak yang akan menarik hartanya ke dalam negeri dengan jumlah pajak penghasilan (PPh) senilai Rp61 triliun.