Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Seorang petugas Dirjen Pajak membaca brosur saat sosialisasi sadar pajak di Mall Ayani, Pontianak, Kalbar, Rabu (10/12/2006) - Jessica Wuysang.
Lihat Foto
Premium

Mampukah Ditjen Pajak Olah Data WP Menjadi Cuan?

Ditjen Pajak mencari cara untuk mengejar target penerimaan pajak 2023. Bagaimana dengan optimalisasi data Wajib Pajak (WP)?
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com
10 Januari 2023 | 19:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Perolehan basis pajak yang dikantongi pemerintah melalui program reformasi perpajakan pada tahun lalu dapat menjadi modal besar untuk mendorong penerimaan negara pada 2023. Namun, masih ada sederet catatan kritis untuk mengoptimalisasi hal tersebut. 

Tahun lalu, pemerintah telah meluncurkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Terkait dengan PPS, pemerintah telah mengantongi 2.422 wajib pajak yang akan menarik hartanya ke dalam negeri dengan jumlah pajak penghasilan (PPh) senilai Rp61 triliun.

Selain program PPS, pemerintah juga ketiban 'durian runtuh' akibat melonjaknya penerimaan akibat booming harga komoditas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2022 mencapai Rp588,3 triliun atau meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp458,5 triliun.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top