Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020). Kunjungan Menaker tersebut guna memastikan pekerja perempuan pada sektor industri tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif serta untuk mengecek fasilitas laktasi dan perlindungan kesehatan bagi pekerja terutama saat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Lihat Foto
Premium

Beda Optimisme IKI Kemenperin dan PMI S&P, Pilih Mana?

Meski mencetak skor akhir yang sama, indeks PMI S&P dan IKI Kemenperin menyiratkan perbedaan optimisme pengusaha pada beberapa bulan ke depan.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com
02 Januari 2023 | 18:39 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Meski sama-sama menyimpulkan optimisme, terdapat perbedaan antara survei Purchasing Manager Index (PMI) diterbitkan S&P dengan Indeks Kepercayaan Industri yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian atau Kemenperin.  Terutama subindeks keyakinan berusaha hingga periode beberapa bulan ke depan.

Dari hasil riset terbarunya untuk kinerja manufaktur nasional Desember 2022, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia dilaporkan naik tipis 0,01 poin dari 50,89 menjadi 50,9 poin. Sementara angka PMI S & P naik dari 50,3 menjadi 50,9. Indeks inipun baru merilis survei pada November dan Desember 2022.

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, tren itu diiringi dengan optimisme pelaku usaha sepanjang semester I/2023. Pemerintah melaporkan terdapat 60,5 persen pelaku usaha yang menyatakan optimis.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top